CFAN

From Bencanapedia.ID
Jump to: navigation, search

Jika Anda merasa konten halaman ini masih belum sempurna, Anda dapat berkontribusi untuk menyempurnakan dengan memperbaiki (Edit) atau memperdalam konten naskah ini. Setelah Anda anggap sempurna, silakan hapus koda template {{sempurnakan}} ini. Atau, Anda dapat mengirimkan perbaikan konten naskah ke bencanapedia@gmail.com..

Terimakasih..

Forum Koordinasi Aceh dan Nias (Coordination Forum for Aceh and Nias/CFAN)


Deskripsi

Forum koordinasi bagi berbagai kelompok pemangku kepentingan yang dikelola oleh BRR NAD-Nias. Dalam pemulihan wilayah dan kehidupan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya kepulauan Nias, CFAN bertujuan untuk menyuarakan pendapat pemangku kepentingan kepada khalayak yang terdiri dari para Duta Besar, Kepala Badan, Pemerintah Pusat dan Daerah, LSM Internasional, LSM Lokal, dan Organisasi Masyarakat Sipil. Tercatat lebih dari 500 entitas negara, badan donor, LSM asing, LSM lokal, perusahaan asing, perusahaan lokal, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat terlibat dalam pemulihan NAD dan kepulauan Nias pasca Tsunami Samudera Hindia.


Linimasa

Selama mandat empat tahun masa kerja BRR, telah terselenggara empat kali CFAN masing-masing dengan tajuk pembahasan:

  1. CFAN 1: Mekanisme Koordinasi dan Penciptaan Layanan Satu Atap bagi organisasi internasional dalam memperoleh visa, pembebasan pajak, dan bea cukai.
  2. CFAN 2: Desentralisasi kewenangan dan pelaksanaan (kantor wilayah), meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan koordinasi.
  3. CFAN 3: Midterm Review kemajuan periode rekonstruksi 2 tahun dan untuk mengidentifikasi rencana ke depan yang meliputi 3 sektor penting: Perumahan & Permukiman, Infrastruktur, dan Pembangunan Ekonomi.
  4. CFAN 4: Pencapaian, Pembelajaran, dan Peralihan yang akan dilaksanakan pada akhir 2008 sebagai CFAN terakhir.

Fungsi

  1. Mengidentifikasi masalah yang paling mendesak dan hambatan terberat yang dihadapi komunitas rekonstruksi;
  2. Mengembangkan kerangka kerja dan strategi operasional;
  3. Mengonsolidasikan berbagai rencana dan menetapkan prioritas;
  4. Mengembangkan strategi komunikasi yang komprehensif dan berkelanjutan;
  5. Pengetatan sistem integritas melalui pemantauan bersama untuk memastikan pencegahan korupsi.


Sumber

Panitia CFAN3, 2007. Paparan CFAN3. Jakarta: BRR NAD-Nias.