Danau Toba
Jika Anda merasa konten halaman ini masih belum sempurna, Anda dapat berkontribusi untuk menyempurnakan dengan memperbaiki (Edit) atau memperdalam konten naskah ini. Setelah Anda anggap sempurna, silakan hapus koda template {{sempurnakan}}
ini. Atau, Anda dapat mengirimkan perbaikan konten naskah ke bencanapedia@gmail.com..
Terimakasih..
Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Terletak di Sumatera Utara. danau tersebut mempunyai ukuran panjang 100 km dan lebar 30 km. Di tengah danau terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir. Secara geografis, Danau Toba terletak di koordinat 3,5 º Lintang Utara dan 98,67° Bujur Timur.
Sejarah
Danau Toba terbentuk melalui erupsi terbesar (supervolcanoe) yang pernah terjadi di muka bumi. Kaldera raksasa Toba terbentuk dari tiga kali letusan besar. Letusan pertama 800.000 tahun silam hanya membentuk kaldera di sekitar Parapat hingga Porsea dan letusan kedua sekitar 500.000 tahun lampau membentuk kaldera di daerah Haranggaol dan Silalahi. Letusan terakhir terjadi 74.000 tahun silam. Letusan terakhir ini menyempurnakan pembentukan Danau Toba dan Pulau Samosir.
Pada letusan terakhir ini Gunung Toba memuntahkan 2.500 kilometer kubik magma dari perut bumi. Letusan ini dikenal juga dengan sebutan Youngest Toba Tuff (YTT). Debu vulkanik yang ditiup angin menyebar hampir menyirami separuh bumi. Erupsi terjadi selama 1 minggu dan lontaran debunya mencapai 10 km di atas permukaan laut. Abu vulkaniknya menyelimuti lapisan bumi di sepanjang Laut China Selatan hingga Laut Arab.
Setelah erupsi selesai, terbentuklah salah satu kaldera terbesar di dunia. Kaldera tersebut kemudian terisi oleh air dan menjadi yang sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Sementara itu, tekanan ke atas oleh magma menyebabkan munculnya Pulau Samosir dan Tanjung Uluan.
Banyak ahli meyakini bahwa letusan besar tersebut mengakibatkan kematian besar manusia dan binatanang, bahkan diikuti pula dengan kepunahan berbagai spesies. Letusan itu menjadi salah satu bencana terdahsyat yang pernah terjadi di muka bumi.
Selama ribuan tahun kemudian, proses alam membuahkan panorama danau yang sangat indah. Kini, Danau Toba menjadi salah satu tujuan wisata utama di Sumatera Utara. Namun, dewasa ini lingkungan alam di wiayah Danau Toba terus mengalamai kerusakan, terutama akibat penebangan hutan. Salah satu tanda kerusakan itu adalah menurunnya level air yang juga diperparah dengan terus terjadi penurunan kualitas air. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menegaskan bahwa Danau Toba merupakan salah satu Kawasan Strategis Nasional yang harus dijaga dan dilestarikan.
Kerusakan Lingkungan Kawasan Danau Toba
Penggundulan hutan yang terus terjadi di kawasan Danau Toba menjadi ancaman besar bagi kerusakan ekosistem. Salah satu hutan kawasan penyangga, yakni Hutan Alam Tele, mengalami kerusakan parah akibat penebangan dan pengangkutan kayu dari wiayah tersebut. Kerusakan hutan di Kabupaten Samosir ini mempunyai dampak buruk bagi masyarakat. Salah satu dampak dari kerusakan hutan ini adalah munculnya bencana banjir dan tanah longsor.
Salah satu penyebab kerusakan ini diduga karena pembabatan hutan yang dilakukan oleh perusahaan usaha perkebunan dan holtikultura. Pemberian izin lokasi usaha perkebunan dan pemanfaatan kayu di Hutan Tele, di Desa Partungkot Nagijang dan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ini mendapat protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Akibat penebangan hutan Tele, lumpur hasil erosi di atas tanah bekas penebangan tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai-sungai di sekitar Danau Toba.
Lini Masa
- 2012 - Pada Mei 2012 Pemkab Samosir menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir No. 89 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Usaha Perkebunan Hortikultura dan Peternakan seluas 800 hektare di Hutan Tele, di Desa Partungkot Nagijang dan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara kepada PT Gorga Duma Sari (GDS).
- 2013 - Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara melalui SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Nomor 005 Tahun 2013.
- 2013 - Tiga aktivis lingkungan Sumatera Utara, Marandus Sirait, Hasoloan Manik (Kalpataru), dan Wilmar Eliaser Simandjorang (penerima Satya Lencana Karya Satya, Toba Award, Wana Lestari) mengembalikan semua piagam penghargaan yang pernah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Kehutanan, dan Istana Negara.
- 2014 - Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan.
- 2014, 6 Maret - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama-sama Polda Sumut dan Polres Samosir menyegel dan menghentikan aktivitas PT GDS.