Desa Tangguh Bencana

From Bencanapedia.ID
(Redirected from Destana)
Jump to: navigation, search

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana/Katana) adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Desa/kelurahan ini juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana. Sebuah Desa disebut mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyaraka untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Ketangguhan menghadapi bencana ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana (PRB), dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca keadaan darurat. Pengembangan Destana/Katana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama. Masyarakat di dalam desa tangguh bencana aktif terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi, dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Destana/Katana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Tujuan pengembangannya untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya, dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lain yang peduli.

Indikator Destana/Katana

20 indikator Desa Tangguh Bencana menurut Perka BNPB No 1 Tahun 2012

  1. Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB
  2. Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana Kontingensi
  3. Forum PRB
  4. Relawan Penanggulangan Bencana
  5. Kerjasama antar pelaku dan wilayah
  6. Dana tanggap darurat
  7. Dana untuk PRB
  8. Pelatihan untuk pemerintah desa
  9. Pelatihan untuk tim relawan
  10. Pelatihan untuk warga desa
  11. Pelibatan/partisipasi warga desa
  12. Pelibatan Perempuan dalam tim relawan
  13. Peta dan kajian risiko
  14. Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian
  15. Sistem peringatan dini
  16. Pelaksanaan mitigasi struktural (fisik)
  17. Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat
  18. Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan
  19. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB
  20. Perlindungan aset produktif utama masyarakat

Indikator Destana/Katana menurut Standar Nasional Indonesia (SNI)

Kriteria Destana/Katana

Program Destana/Katana akan mengacu juga pada kerangka masyarakat tangguh internasional yang dikembangkan berdasarkan Kerangka Aksi Hyogo. Destana dibagi menjadi tiga kriteria utama, yaitu Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama, Madya, dan Pratama.

Tiga kategori Desa/Kelurahan Tangguh dengan kriteria sebagai berikut ini:

Destana/Katana Utama

Tingkat ini adalah tingkat tertinggi yang dapat dicapai oleh sebuah desa/kelurahan yang berpartisipasi dalam program ini. Tingkat ini dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk Perdes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam RPJMDes dan dirinci ke dalam RKPDes;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah desa/kelurahan, yang berfungsi dengan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya;
  5. Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko, dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.

Destana/Katana Madya

Tingkat ini adalah tingkat menengah yang dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan desa;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif;
  5. Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan,tetapi belum terlalu teruji;
  6. Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis.

Destana/Katana Pratama

Tingkat ini adalah tingkat awal yang dicirikan dengan:

  1. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB;
  3. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat;
  4. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk tim relawan PB Desa/Kelurahan;
  5. Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.


Kegiatan-kegiatan dalam Destana

Kegiatan dalam mengembangkan Destana/Katana

  1. Pengkajian Risiko Desa/Kelurahan. Dalam mengembangkan Destana/Katana, para pemangku kepentingan pertama-tama harus mengadakan pengkajian atas risiko-risiko bencana yang ada di desa/kelurahan sasaran. Pengkajian risiko terdiri dari tiga komponen, yaitu penilaian atau pengkajian ancaman, kerentanan, dan kapasitas/kemampuan.
  2. Perencanaan PB dan Perencanaan Kontinjensi Desa/Kelurahan. Rencana Penanggulangan Bencana Desa/Kelurahan merupakan rencana strategis untuk mobilisasi sumber daya berbagai pemangku kepentingan, pemerintah maupun non-pemerintah, dalam lingkup desa/kelurahan.
  3. Pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan. Forum Pengurangan Risiko Bencana dibentuk secara khusus atau mengembangkan kelompok yang telah ada di desa dan kelurahan. Forum ini tidak menjadi bagian dari struktur resmi pemerintah desa/kelurahan, tetapi pemerintah dapat terlibat di dalamnya bersama dengan komponen masyarakat sipil lainnya.
  4. Peningkatan Kapasitas Warga dan Aparat dalam PB. Penguatan kapasitas dalam isu keorganisasian diberikan dalam kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat dan/atau perguruan tinggi melalui lokakarya atau lokalatih di lapangan dalam topik-topik seperti pengorganisasian masyarakat, kepemimpinan, manajemen organisasi masyarakat, dan topik-topik terkait lainnya. Peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui penyediaan peralatan dan perangkat-perangkat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan bencana yang terjangkau dalam konteks program.
  5. Pemaduan PRB ke dalam Rencana Pembangunan Desa dan Legalisasi. Selain menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Desa/Kelurahan (RPB Des/Kel). Program Destana diharapkan juga mendorong pemaduan PRB ke dalam Rencana Pembangunan Desa. Selain menyusun RPB Des/Kel, Forum PRB Desa diharapkan juga mendorong masuknya aspek-aspek RPB ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga RPJMDes juga mengandung pendekatan pengurangan risiko bencana.
  6. Pelaksanaan PRB di Desa/Kelurahan. Rencana PB dan Rencana Kontinjensi Desa/Kelurahan diimplementasikan oleh seluruh warga.
  7. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Program di tingkat Desa/Kelurahan. Kegiatan evaluasi dilakukan sejak awal pelaksanaan program di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat masyarakat.

Inisiatif dan Modelling

  1. 2008 Pengembangan Model Desa Tangguh - ERA/Bappenas-UNDP
  2. 2009 - 2012 Pengembangan Desa Tangguh - SCDRR/BNPB-Bappenas-UNDP
  3. 2012 - 2017 Desa Tangguh Bencana - BNPB

Desa Tangguh di Forum Dunia

Sumber

  1. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
  2. https://www.preventionweb.net/files/globalplatform/entry_bg_paper~resilientvillagesinindonesia12may1.30pmglobalplatform.pdf
  3. Indonesia Experience in Developing Resilient Communities
  4. Lessons from Community-Led Actions for Strengthening Disaster Resilience in Indonesia: A Case from Yogyakarta, Indonesia