Difabel Siaga Bencana

From Bencanapedia.ID
Jump to: navigation, search

Jika Anda merasa konten halaman ini masih belum sempurna, Anda dapat berkontribusi untuk menyempurnakan dengan memperbaiki (Edit) atau memperdalam konten naskah ini. Setelah Anda anggap sempurna, silakan hapus koda template {{sempurnakan}} ini. Atau, Anda dapat mengirimkan perbaikan konten naskah ke bencanapedia@gmail.com..

Terimakasih..

Deskripsi

Difabel Siaga Bencana (Difagana) dibentuk pertama kali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir 2017. Difagana DIY berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Provinsi DIY, serta dilatih langsung oleh Tagana, LSM, dan PMI. Difagana dibentuk guna mengakomodasi kerelawanan sosial dan kebutuhan dari penyandang difabilitas yang selama ini dianggap menjadi beban dan diabaikan dalam sistem kesiapsiagaan bencana. Anggota Difagana mendapat berbagai pelatihan tentang pembinaan karakter, pengurangan risiko, dan simulasi bencana, sistem dapur umum, hingga kemampuan medis (P3K).

Sejarah

Pada awal pembentukan, 50 orang penyandang disabilitas dari seluruh DIY diberikan Pelatihan Dasar dan Penguatan Kapasitas oleh Tagana DIY di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong, Kabupaten Bantul. Tujuan pembentukan Difagana DIY adalah agar penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan manajemen risiko bencana, proses penyelamatan dan evakuasi dalam keadaan bencana, serta pengetahuan tentang shelter, advokasi sosial, dapur umum, pendampingan sosial, dan psikososial. Selain itu diharapkan penyandang difabilitas dapat berperan dalam proses penyelenggaraan manajemen risiko bencana inklusif secara terencana, terarah, terkoordinasi, dan terpadu.

Visi Misi

Visi

  1. Meningkatkan keterlibatan DIFAGANA DIY dalam kegiatan Penanganan Bencana dan Pengurangan Resiko Bencana pada tahapan-tahapan proses yang bertujuan ke arah Penanganan Bencana dan Pengurangan Risiko Bencana yang berprinsip Inklusi;
  2. Memberikan kesempatan bagi Difagana DIY untuk menyusun program kerja atau kegiatan secara mandiri beserta hal-hal pendukung program kerja dan kegiatan tersebut.

Misi

Misi kelompok rentan Difagana pada hakekatnya merupakan perwujudan visi yang ditetapkan dalam bentuk usaha kerja sosial penanggulangan ataupun penanganan bencana, yang dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Memelihara dan memperkuat stabilitas sosial serta integrasi sosial dengan penguatan semangat kesetiakawanan;
  2. Mengusahakan kesejahteraan sosial sebagai investasi modal sosial yang memberikan manfaat.

Tugas dan Fungsi

Tugas

Melaksanakan penanggulangan bencana baik itu pra bencana, saat bencana, maupun saat pasca bencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial yang terkait dengan penanggulangan bencana.

Fungsi

  1. Pendataan dan pemetaan bencana;
  2. Mengidentifikasi/mendata kerugian material pada korban bencana;
  3. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;
  4. Mengidentifiksi/mendata korban bencana;
  5. Membantu Tagana dalam mengkaji dan melaporkan hasil identifikasi serta rekomendasi kepada posko atau dinas/instansi sosial;
  6. Mengidentifikasi/mendata kerusakan atau tempat tinggal korban bencana;
  7. Melaksanakan penanganan psikososial dan rujukan;
  8. Melaksanakan pendampingan dan advokasi sosial.

Sumber

  1. Lilik Noviantoro - 2019 - Partisipasi Difabel Siaga Bencana (Difagana) dalam Penanggulangan Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta.
  2. Difagana
  3. Sakina, A.W.; Rahmadi, RYG; Widati (2021). Mainstreaming Disabilitas dalam Sistem Manajemen Bencana Inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta: Analisis Fungsi Agil di Kelompok Difabel Siaga Bencana (DIFAGANA), Jurnal Academia Praja - Jurnal Academia Praja Volume 4 Nomor 1 – Februari 2021.