Manajemen Risiko Bencana

From Bencanapedia.ID
(Redirected from Disaster Risk Management)
Jump to: navigation, search

Jika Anda merasa konten halaman ini masih belum sempurna, Anda dapat berkontribusi untuk menyempurnakan dengan memperbaiki (Edit) atau memperdalam konten naskah ini. Setelah Anda anggap sempurna, silakan hapus koda template {{sempurnakan}} ini. Atau, Anda dapat mengirimkan perbaikan konten naskah ke bencanapedia@gmail.com..

Terimakasih..

Manajemen risiko bencana (disaster risk management) adalah proses pengelolaan yang sistematis dan terencana dalam penerapan strategi dan kebijakan penanggulangan bencana dengan menekankan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana. Perhatian utamanya adalah mencegah atau mengurangi dampak bencana melalui serangkaian kegiatan dan tindakan pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Tujuan umum dari manajemen risiko bencana adalah mengurangi faktor-faktor yang mendasari munculnya risiko serta menciptakan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Aspek-Aspek Manajemen Risiko Bencana

Terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian, yakni pencegahan bencana, mitigasi bencana, dan kesiapsiagaan bencana. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana, sementara mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Kesiapsiagaan diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Dalam kesiapiagaan ini juga terdapat peringatan dini yaitu serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana di suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

Proses sistematis manajemen risiko bencana tersebut meliputi pengenalan dan pemantauan risiko bencana, perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, pengembangan budaya sadar bencana, peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana, serta penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana. Manajemen risiko bencana meliputi pengaturan pemanfaatan ruang (pemetaan daerah rawan), keteknikan (rekayasa teknis teradap infrastruktur), pendidikan, dan pemberdayaan, serta kesiapan secara kelembagaan.

Manajemen Risiko Bencana Berbasis Masyarakat

Salah satu penyebab semakin parahnya dampak bencana adalah lemahnya stategi penanggulangan bencana, terutama karena prosesnya yang berjalan dari atas ke bawah (top-down) dan mengabaikan potensi sumberdaya masyarakat setempat. Pengabagaian terhadap kapasitas masyarakat itu kadang juga meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana.

Karena hal tersebut di atas, muncul PRBBK(community based disaster risk management) yang pada dasarnya menegaskan bahwa program manajemen risiko bencana perlu menggunakan pendekatan berbasis komunitas. Dalam hal ini masyarakat diberi kesempatan-kesempatan lebih luas dan peran lebih aktif dalam manajemen risiko bencana. Ini berarti masyarakat dengan tingkat kerentanan yang tinggi akan dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan manajemen resiko bencana.

Pelibatan masyarakat dilaksanakan dari tindakan pencegahan, langkah-langkah kesiap-siagaan, tindakan tanggap bencana, serta tindakan pemulihan setelah terjadi bencana. Pendekatan ini percaya bahwa bahwa masyarakat yang selalu waspada dan siap menghadapi resiko bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan mereka, cenderung lebih tahan banting, serta mampu meningkatkan ketahanan diri mereka sendiri.

Setiap individu, masyarakat akan terlibat aktif dalam mengenali berbagai ancaman yang ada di wilayahnya, bagaimana mengurangi ancaman atau bahaya dan kerentanan yang dimilki, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman.

Perspektif disaster risk management merupakan perkembangan dari cara pandang lama terhadap bencana. Jika sebelumnya bencana dilihat sebagai sebagai kejadian tiba-tiba yang tidak bisa diprediksi, yang mengakibatkan kerusakan serius bagi masyarakat atau sekelompok masyarakat tertentu, kini bencana dipandang sebagai sebuah fase dalam satu siklus kehidupan normal manusia yang dipengaruhi dan mempengaruhi keseluruhan kehidupan itu sendiri. Bencana, dengan demikian, bukan semata-mata dilihat sebagai kejadian mendadak yang disebabkan oleh gejala alam, namun juga kejadian yang berlangsung secara bertahap akibat salah urus manusia.

Pembangunan diletakkan dalam kondisi dan konteks terjadinya bencana, karena itu penanganan bencana perlu diintegrasikan sebagai proses yang teratur dan terarah untuk mencegah, mengurangi dampak, serta mengantisipasi risiko bencana yang mungkin terjadi. Penanganan bencana juga tidak lagi dipandang sebagai rangkaian tindakan yang terbatas pada keadaan darurat, namun menjadi manajemen risiko sehingga dampak buruk dari suatu kejadian bencana dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali.

Secara sederhana dapat digambarkan bahwa manajemen risiko bencana meliputi hal-hal:

  1. Sebelum Bencana yakni program-program pembangunan, penilaian risiko, pencegahan, mitigasi kesiapsiagaan, dan peringatan dini;
  2. Tanggap Bencana meliputi tindak evakuasi, menyelamatkan manusia dan matapencaharian, bantuan darurat, penghitungan kerusakan dan kerugian;
  3. Pasca Bencana meliputi bantuan, rekontruksi, pemulihan sosial ekonomi, kegiatan pembangunan, dan penilaian risiko.

Perubahan Paradigma dalam Penanganan Bencana

Paradigma Bantuan Darurat

Menganggap becana sebagai peristiwa atau kejadian yang tidak bisa dielakkan dan korban harus ditolong. Fokusnya adalah bantuan dan kedaruratan, yakni berupa pemenuhan kebutuhan darurat seperti pangan, peampungan, kesehatan, dan lain-lain. Tujuannya adalah menekan kerugian dan kerusakan.

Paradigma Mitigasi

Memandang bencana mempunyai pola yang bisa diantisipasi. Fokus perhatiannya adalah pada identifikasi daerah-daerah rawan bencana dan mengenali pola-pola yang dapat menimbulkan kerawanan.

Paradigma Pembangunan

Memandang bencana erat kaitannya dengan kerentanan. Fokusnya adalah mengupayakan integrasi penanggulanan bencana dengan pembangunan. Misalnya penguatan ekonomi, penerapan teknologi, dan lain-lain.

Paradigma Pengurangan Risiko Bencana

Memandang bencana bukan semata sebagai kejadian tiba-tiba, tapi erat kaitannya dengan proses panjang yang berhubungan dengan tindakan manusia. Paradigma ini memadukan sudut pandang teknis dan ilmiah dengan faktor-faktor sosial ekonomi, dan politik dalam perencanaan pengurangan dampak bencana. Dalam paradigma ini masyarakat adalah subyek dan bukan obyek dari penanggulangan bencana.

Sumber

Food and Agriculture Organization of the United Nations, January 2008. Disaster Risk Management Systems Analysis. Rome: FAO