Pelatihan Penanganan Gawat Darurat
Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD)
Pelatihan Penanganan Gawat Darurat adalah pelatihan yang menyangkut pengetahuan dan keterampilan untuk penanganan pertama dalam menghadapi situasi gawat darurat. Pelatihan ini tidak hanya dapat diikuti oleh tenaga medis seperti dokter dan perawat saja, tetapi juga oleh kalangan umum yang bersedia mempelajari penanganan gawat darurat.
Di Indonesia, pelatihan ini ditangani oleh Kementerian Kesehatan yang bersama ikatan profesi dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) telah mengembangkan pelatihan Hospital Preparedness for Emergency and Disaster (HOPE) yang telah diikuti lebih kurang 802 manajemen rumah sakit. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan semua pimpinan rumah sakit dapat membuat dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana yang biasa disebut Hospital Disaster Plan (Hosdip), baik bencana yang terjadi di rumah sakit (internal disaster) maupun bencana di luar rumah sakit (external disaster).1
Terkait dengan situasi gawat darurat bencana, kebijakan dan penanganannya meliputi: 1. Re-evaluasi dalam standardisasi model dan prosedur pelayanan gawat darurat dan bencana di berbagai tingkatan fasilitas kesehatan secara berjenjang serta pengaktifan kembali jejaring antar fasilitas kesehatan yang satu dengan yang lain. 2. Memperkuat kemampuan dan kemudahan akses terhadap pelayanan gawat darurat di seluruh fasilitas kesehatan dengan prioritas awal di daerah rawan bencana dan daerah penyangganya. 3. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM di bidang gawat darurat dan manajemen bencana secara berjenjang. 4. Penanganan krisis yang menitikberatkan pada upaya sebelum terjadinya bencana. 5. Optimalisasi organisasi penanganan krisis baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten kota. 6. Pemantapan jaringan lintas program dan lintas sektoral dalam penanganan krisis. 7. Membangun jejaring sistem informasi yang terintegrasi dan terhubung ke internet agar perolehan data yang valid dan aktual dapat diakses lebih mudah. 8. Setiap korban akibat krisis diupayakan semaksimal mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan ditangani secara professional. 9. Memberdayakan kemampuan masyarakat yang peduli pada masalah krisis di bidang kesehatan dengan melakukan sosialisasi terhadap pengorganisasian, prosedur, sistem pelaporan, serta dilibatkan aktif dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi. 10. Pemantapan regionalisasi penanganan krisis untuk mempercepat reaksi tanggap darurat.
BOX
Menanggapi kebutuhan akan peningkatan upaya penanganan situasi gawat darurat, pada bulan April 2014, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) menyelenggarakan Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat Bencana (PPGD-B) Nasional X. Tema kegiatan tahun ini adalah RESPOND (Ready to Stand and Perceptive on Disaster)
Dalam pelatihan tersebut, materi yang diberikan antara lain; prinsip-prinsip PPGD, penanganan pendarahan dan syok, resutisasi cairan dan jantung paru, jalan pernafasan, masalah dan manajemen pernafasan, membuat dan membaca rekaman EKG, kegawatdaruratan penyakit dalam, kegawatdaruratan bayi dan anak, serta kegawatdaruratan kehamilan dan persalinan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi dan menyebarkan informasi yang aktual dan nyata mengenai ancaman bahaya bencana dan masalah kesehatan yang terjadi pada kelompok masyarakat yang terkena dampak bencana; mensosialisasikan berbagai program pemerintah terkait dengan tatalaksana dan penanggulangan bencana alam di Indonesia; dan menumbuhkan kepedulian kalangan akademisi dan pemerintahan serta sikap tanggap dan keterampilan yang diperlukan dalam situasi bencana di Indonesia.2
Sumber
� www.bppsdmk.depkes.go.id