Difference between revisions of "Kawasan Bentang Alam Karst"
From Bencanapedia.ID
(Created page with "{{sempurnakan}}") |
|||
Line 1: | Line 1: | ||
{{sempurnakan}} | {{sempurnakan}} | ||
+ | |||
+ | ==Pengertian== | ||
+ | # Karst adalah bentang alam yang terbentuk akibat pelarutan air pada | ||
+ | batu gamping dan/atau dolomit. | ||
+ | # Kawasan Bentang Alam Karst adalah Karst yang menunjukan bentuk | ||
+ | eksokarst dan endokarst tertentu. | ||
+ | |||
+ | |||
+ | ==Referensi== | ||
+ | # https://jdih.esdm.go.id/peraturan/Permen%20ESDM%2017%202012.pdf Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst |
Latest revision as of 20:13, 20 March 2023
Jika Anda merasa konten halaman ini masih belum sempurna, Anda dapat berkontribusi untuk menyempurnakan dengan memperbaiki (Edit) atau memperdalam konten naskah ini. Setelah Anda anggap sempurna, silakan hapus koda template {{sempurnakan}}
ini. Atau, Anda dapat mengirimkan perbaikan konten naskah ke bencanapedia@gmail.com..
Terimakasih..
Pengertian
- Karst adalah bentang alam yang terbentuk akibat pelarutan air pada
batu gamping dan/atau dolomit.
- Kawasan Bentang Alam Karst adalah Karst yang menunjukan bentuk
eksokarst dan endokarst tertentu.
Referensi
- https://jdih.esdm.go.id/peraturan/Permen%20ESDM%2017%202012.pdf Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst