Difference between revisions of "Anak-Anak Panti Asuhan Aceh Pasca Tsunami"

From Bencanapedia.ID
Jump to: navigation, search
(Created page with "=Kajian Cepat Panti Asuhan Anak di Aceh= Pemerintah RI menerbitkan kebijakan penting tentang Anak Terpisah, Tidak Terdampingi, dan Anak dengan Orang Tua Tunggal (terlantar) da...")
(Gambaran Panti)
 
(16 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
=Kajian Cepat Panti Asuhan Anak di Aceh=
+
==Kajian Cepat Panti Asuhan Anak di Aceh==
Pemerintah RI menerbitkan kebijakan penting tentang Anak Terpisah, Tidak Terdampingi, dan Anak dengan Orang Tua Tunggal (terlantar) dalam Keadaaan Darurat pasca gempa bertsunami Samudera Hindia 2004. Langkah strategis dari kebijakan yang ditetapkan pada 11 Februari 2005 tersebut adalah terbentuknya Jaringan [[Family Tracing and Reunification (FTR Network)]].
+
Pemerintah RI menerbitkan kebijakan penting tentang Anak Terpisah, Tidak Terdampingi, dan Anak dengan Orang Tua Tunggal (terlantar) dalam Keadaaan Darurat pasca gempa bertsunami Samudera Hindia 2004. Langkah tindak lanjut dari kebijakan yang ditetapkan pada 11 Februari 2005 tersebut adalah terbentuknya Jaringan [[Family Tracing and Reunification (FTR Network)]] atau Jaringan Penelusuran dan Reunifikasi Keluarga.
  
Berangkat dari kebijakan tersebut [[Save the Children]] dan [[Departemen Sosial]] dengan dukungan [[UNICEF]] melakukan [[rapid assesment]] (pengkajian cepat) terhadap keberadaan anak-anak di panti asuhan. Tujuan umumnya untuk memperoleh gambaran penanganan anak-anak korban tsunami di panti asuhan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh). Tujuan khususnya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, agar  
+
Berangkat dari kebijakan tersebut [[Save the Children]] dan [[Departemen Sosial]] dengan dukungan [[UNICEF]] melakukan [[rapid assesment]] (pengkajian cepat) terhadap keberadaan anak-anak di panti asuhan. Tujuan umumnya untuk memperoleh gambaran penanganan anak-anak korban tsunami di panti asuhan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh). Tujuan khususnya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, dengan cara menelusuri keberadaan anak-anak korban bencana tsunami agar mereka dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya. Tujuan akhirnya agar mereka dapat menjalani pengasuhan, pendidikan, dan kehidupan keseharian di lingkungan yang paling aman bagi anak.
  
=Anggota FTR Network=
+
==Anggota FTR Network==
 
#Departemen Sosial
 
#Departemen Sosial
 
#Kementerian Pemberdayaan Perempuan
 
#Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Line 17: Line 17:
 
#Child Fund
 
#Child Fund
  
=Temuan Pengkajian=
+
==Temuan Pengkajian==
==Gambaran Anak Asuh==
+
===Gambaran Anak Asuh===
Sebanyak 2,831 anak terdaftar oleh Tim FTR ke dalam kategori "terlantar" di atas. Sebanyak 700 diantaranya terpisah dari orang tua, 1,301 anak lainnya tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya.
+
Sebanyak 2,831 anak terdaftar oleh Tim FTR ke dalam kategori "terlantar". Sebanyak 700 diantaranya terpisah dari orang tua, 1,301 anak lainnya tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya.
  
Pada survei awal terdata 207 panti asuhan anak di Aceh total mengasuh 16,234 anak. Sebanyak 9,567 diantaranya laki-laki dan 6,667 anak perempuan (60% laki dan 40% perempuan). Panti asuhan tersebut sering disebut panti asuhan anak terlantar yang terdiri dari dua kategori besar yakni 193 panti sosial anak terlantar dan 14 panti sosial penyandang cacat.
+
Pada survei awal, terdata 207 panti asuhan anak di Aceh total mengasuh 16,234 anak. Sebanyak 9,567 diantaranya laki-laki dan 6,667 anak perempuan (60% laki dan 40% perempuan). Panti asuhan tersebut sering disebut panti asuhan anak terlantar yang terdiri dari dua kategori besar yakni 193 panti sosial anak terlantar dan 14 panti sosial penyandang cacat.
  
 
Usai verifikasi lebih lanjut dari jumlah 2,831 anak di atas, anak korban tsunami di dalam panti asuhan ditemukan sebanyak 2,589 (16% dari jumlah anak asuh di panti).
 
Usai verifikasi lebih lanjut dari jumlah 2,831 anak di atas, anak korban tsunami di dalam panti asuhan ditemukan sebanyak 2,589 (16% dari jumlah anak asuh di panti).
Line 33: Line 33:
 
Hampir semua anak korban tsunami ditempatkan di panti asuhan karena dikirim oleh keluarga dekatnya (97,54%). Seringkali keputusan menempatkan anak di panti oleh salah satu atau kedua orang tua, kemudian diikuti oleh kerabatnya untuk melakukan hal sama kepada anak-anak mereka.
 
Hampir semua anak korban tsunami ditempatkan di panti asuhan karena dikirim oleh keluarga dekatnya (97,54%). Seringkali keputusan menempatkan anak di panti oleh salah satu atau kedua orang tua, kemudian diikuti oleh kerabatnya untuk melakukan hal sama kepada anak-anak mereka.
  
Separuh atau 50% anak-anak ditempatkan segera saat pasca tsunami dan 47% ditempatkan beberapa waktu kemudian. Keputusan mengirim anak ke panti dikarenakan motif sosial-ekonomi disebabkan hilangnya mata pencaharian akibat bencana.
+
Separuh atau 50% anak-anak ditempatkan segera saat pasca tsunami dan 47% ditempatkan beberapa waktu kemudian. Keputusan mengirim anak ke panti dikarenakan motif sosial-ekonomi, disebabkan hilangnya mata pencaharian akibat bencana.
  
Mereka berada di panti 3 bulan pasca tsunami dan 75% telah berada di panti selama 10 bulan. Ini mengindikasikan bahwa orang tua memilih panti untuk mengasuh anak-anak mereka dalam rencana jangka panjang dan bukan mengatasi respon tanggap darurat bencana dalam jangka pendek.
+
Sebanyak 25% anak-anak berada di panti 3 bulan pasca tsunami dan 75% telah berada di panti selama 10 bulan. Ini mengindikasikan bahwa orang tua memilih panti untuk mengasuh anak-anak mereka dalam rencana jangka panjang. Tidak untuk mengatasi respon tanggap darurat bencana dalam jangka pendek.
  
 
Sebanyak 70% anak beroleh panti yang tidak jauh dari lokasi rumah asal dan 98% bisa bersekolah.
 
Sebanyak 70% anak beroleh panti yang tidak jauh dari lokasi rumah asal dan 98% bisa bersekolah.
  
Satu aspek tradisi pengasuhan anak di Aceh yang lekat dengan bersekolah dayah (pesantren) yang jauh dari rumah untuk dipercayakan kepada kalangan ulama, belum disebut dalam pengkajian tersebut.
+
Satu aspek tradisi pengasuhan anak di Aceh yang lekat, dengan bersekolah di dayah (pesantren) berasrama untuk dipercayakan kepada kalangan ulama, belum disebut dalam pengkajian tersebut.
  
==Gambaran Panti==
+
Sebagian besar anak (45 anak) disatukan kembali kepada keluarga melalui bantuan panti itu sendiri atau orang lain, sedangkan 18 anak difasilitasi melalui Jaringan FTR.
Dari total 207 panti, lebih dari 90% panti berdiri setelah era 1980-an dan 43% didirikan pasca 2000.  
 
  
Sebanhyak 95% dimiliki dan dikelola masyarakat dalam bentuk [[yayasan]] di lingkungan [[LSM]], [[orsos]], dan organisasi keagamaan. hanya 5% dibawah pengelolaan Dinsos.
+
===Gambaran Panti===
 +
Jumlah panti yang mengasuh anak korban tsunami adalah 112 panti dari total 207 panti. Dari total 207 panti, lebih dari 90% panti berdiri setelah era 1980-an dan 43% didirikan pasca 2000.  
  
Bantuan pasca bencana gempa bertsunami menjadi faktor utama dalam mendorong pembangunan sejumlah panti baru. Paling tidak dari BRR misalnya, pada 2005 membantu alokasi pendanaan Rp 20 milyar, Rp 14 milyar (2006), dan Rp 15 milyar (2007). Belum terdata berapa negara, donor, NGO atau perusahaan turut menyumbang untuk panti asuhan di Aceh pasca tsunami.
+
Sebanyak 95% dimiliki dan dikelola masyarakat dalam bentuk [[yayasan]] di lingkungan [[LSM]], [[orsos]], dan [[organisasi keagamaan]]. Hanya 5% panti berada dibawah pengelolaan Dinsos.
  
=Keberlanjutan=
+
Bantuan pasca bencana gempa bertsunami menjadi faktor utama dalam mendorong pembangunan sejumlah panti baru. Paling tidak dari BRR misalnya, pada 2005 membantu alokasi pendanaan Rp 20 milyar, Rp 14 milyar (2006), dan Rp 15 milyar (2007). Belum ditemukan data lebih lanjut tentang berapa negara, donor, NGO atau perusahaan turut menyumbang untuk panti asuhan di Aceh pasca tsunami.
 +
 
 +
Sebagian besar anak korban tsunami diasuh di panti asuhan di kabupaten Aceh Utara (511 anak dari 2,831 anak asuh). Aceh Utara menjadi kabupaten dengan jumlah panti asuhan terbanyak, sementara korban tsunami terbesar berada di kota Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. Hal ini menandai, betapa mengandalkan pengasuhan anak di lingkunggan panti bukan hal asing di Aceh. Indikasi tersebut mencerminkan latar kondisi konflik yang berimbas kepada keterbatasan sosioekonomi keluarga sehingga merasa tidak memiliki kapasitas membesarkan anak di lingkungan keluarga. Pendapat lain, tradisi warga Aceh untuk mengirimkan anak mereka ke dayah untuk belajar agama khususnya mengaji telah menjadi tradisi juka layak dicatat. Dayah adalah pesantren tradisional berasrama yang keberadaannya turun-temurun secara traditif di seluruh wilayah NAD.
 +
 
 +
Jaringan FTR menjangkau 22,32% dari jumlah total panti sehingga data tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi anak yatim piatu di seluruh wilayah NAD.
 +
 
 +
==Keberlanjutan==
 
Hingga berakhirnya kegiatan resmi FTR, sebanyak 2,459 anak (86,2%) bisa direunifikasi dengan orangtua dan/atau keluarga dekatnya. Dari 92 anak yang diteliti hanya 7 anak (7,61%) yang direunifikasi dengan orang selain keluarga dekatnya (keluarga baru).  
 
Hingga berakhirnya kegiatan resmi FTR, sebanyak 2,459 anak (86,2%) bisa direunifikasi dengan orangtua dan/atau keluarga dekatnya. Dari 92 anak yang diteliti hanya 7 anak (7,61%) yang direunifikasi dengan orang selain keluarga dekatnya (keluarga baru).  
  
 
Dalam momentum 10 tahun pasca tsunami, Dinsos Aceh menyebut bahwa Pemerintah (BRR, Depsos, dan Dinsos) bersama UNICEF dan Palang Merah telah mempertemukan kembali sekira 1,000 anak korban tsunami dengan orang tua mereka.
 
Dalam momentum 10 tahun pasca tsunami, Dinsos Aceh menyebut bahwa Pemerintah (BRR, Depsos, dan Dinsos) bersama UNICEF dan Palang Merah telah mempertemukan kembali sekira 1,000 anak korban tsunami dengan orang tua mereka.
  
=Pembelajaran=
+
==Pembelajaran==
#Penempatan anak di panti asuhan harus menjadi upaya terakhir, karena kajian global menujukkan pola asuh panti asuhan umumnya dinilai tidak ideal bagi tumbuh kembang anak.
+
#Penempatan anak di panti asuhan harus menjadi upaya terakhir, karena kajian global menunjukkan pola asuh panti asuhan umumnya dinilai tidak ideal bagi tumbuh kembang anak.
 
#Bantuan dapat lebih dikerahkan bagi orang tua tunggal atau keluarga besar yang masih mampu mengasuh si anak.
 
#Bantuan dapat lebih dikerahkan bagi orang tua tunggal atau keluarga besar yang masih mampu mengasuh si anak.
 
#Tempat paling aman bagi anak adalah berada di keluarga sendiri atau keluarga terdekat yang masih hidup sehingga menggeser fokus bantuan kepada keluarga inti atau keluarga terdekat semestinya menjadi prioritas baru intervensi semua pihak.
 
#Tempat paling aman bagi anak adalah berada di keluarga sendiri atau keluarga terdekat yang masih hidup sehingga menggeser fokus bantuan kepada keluarga inti atau keluarga terdekat semestinya menjadi prioritas baru intervensi semua pihak.
#Pembangunan rumah pasca tsunami semestinya menjadi upaya awal mengembalikan anak kepada lingkungan keluarga yang memungkinkan diperolehnya kembali dunia dimana anak merasa dipedulikan, dilindungi, dikasihi, dan kontribusi mereka dihargai sehingga mereka mengenali dunia mereka sendiri.
+
#Pembangunan rumah pasca tsunami semestinya menjadi upaya awal mengembalikan anak kepada lingkungan keluarga yang memungkinkan diperolehnya kembali dunia, dimana anak merasa dipedulikan, dilindungi, dikasihi, dan kontribusi mereka dihargai sehingga mereka mengenali dunia mereka sendiri.
#Concern secara anggota FTR adalah pengurangan jumlah penghuni panti dan pada gilirannya penutupan banyak panti adalah yang terbaik agar anak-anak asuh semakin banyak yang kembali hidup di keluarga atau kerabat dekat di lingkunganny sendiri.
+
#Concern para anggota FTR adalah pengurangan jumlah penghuni panti agar pada gilirannya dapat dilakukan penutupan banyak panti sehingga anak-anak asuh semakin banyak yang kembali hidup di tengah-tengah keluarga atau kerabat dekat di lingkungan terdekatnya sendiri.
  
=Sumber=
+
==Sumber==
 
#Martin, Florence dan Sudrajat, Tata. 2006. Laporan Asesmen Cepat Panti Sosial Asuhan Anak pasca Tsunami di Aceh. Jakarta: Save the Children, Depsos, Unicef
 
#Martin, Florence dan Sudrajat, Tata. 2006. Laporan Asesmen Cepat Panti Sosial Asuhan Anak pasca Tsunami di Aceh. Jakarta: Save the Children, Depsos, Unicef
 
#https://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/950
 
#https://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/950
 
#https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/12/141219_indonesia_korban_tsunami  
 
#https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/12/141219_indonesia_korban_tsunami  
  
[[category:kajian]]
+
[[category:Kajian]]
[[category:rapid assement]]  
+
[[category:Anak Tsunami]]
[[category:tsunami samudera hindia]
+
[[category:Yatim Piatu Tsunami]]
[[category:tsunami aceh]]
+
[[category:Rapid Assesment]]
 +
[[category:Tsunami Samudera Hindia]]
 +
[[category:Tsunami Aceh]]

Latest revision as of 10:55, 15 January 2022

Kajian Cepat Panti Asuhan Anak di Aceh

Pemerintah RI menerbitkan kebijakan penting tentang Anak Terpisah, Tidak Terdampingi, dan Anak dengan Orang Tua Tunggal (terlantar) dalam Keadaaan Darurat pasca gempa bertsunami Samudera Hindia 2004. Langkah tindak lanjut dari kebijakan yang ditetapkan pada 11 Februari 2005 tersebut adalah terbentuknya Jaringan Family Tracing and Reunification (FTR Network) atau Jaringan Penelusuran dan Reunifikasi Keluarga.

Berangkat dari kebijakan tersebut Save the Children dan Departemen Sosial dengan dukungan UNICEF melakukan rapid assesment (pengkajian cepat) terhadap keberadaan anak-anak di panti asuhan. Tujuan umumnya untuk memperoleh gambaran penanganan anak-anak korban tsunami di panti asuhan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh). Tujuan khususnya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, dengan cara menelusuri keberadaan anak-anak korban bencana tsunami agar mereka dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya. Tujuan akhirnya agar mereka dapat menjalani pengasuhan, pendidikan, dan kehidupan keseharian di lingkungan yang paling aman bagi anak.

Anggota FTR Network

  1. Departemen Sosial
  2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
  3. Dinas Sosial Aceh
  4. UNICEF
  5. Save the Children
  6. ICRC
  7. Cardi/IRC
  8. LCO
  9. Muhammadiyah
  10. Pusaka
  11. Child Fund

Temuan Pengkajian

Gambaran Anak Asuh

Sebanyak 2,831 anak terdaftar oleh Tim FTR ke dalam kategori "terlantar". Sebanyak 700 diantaranya terpisah dari orang tua, 1,301 anak lainnya tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya.

Pada survei awal, terdata 207 panti asuhan anak di Aceh total mengasuh 16,234 anak. Sebanyak 9,567 diantaranya laki-laki dan 6,667 anak perempuan (60% laki dan 40% perempuan). Panti asuhan tersebut sering disebut panti asuhan anak terlantar yang terdiri dari dua kategori besar yakni 193 panti sosial anak terlantar dan 14 panti sosial penyandang cacat.

Usai verifikasi lebih lanjut dari jumlah 2,831 anak di atas, anak korban tsunami di dalam panti asuhan ditemukan sebanyak 2,589 (16% dari jumlah anak asuh di panti).

Sebanyak 85% anak asuh memang masih memiliki paling tidak salah satu dari orang tua yang masih hidup. Sebanyak 42% punya kedua orang tua dan 43% tidak punya lagi salah satu orang tua. Dari jumlah tersebut, anak yatim 33,15% dan piatu 9,67%.

Rentang usia mereka adalah bayi beberapa bulan hingga 18 tahun. Kelompok usia terbesar 13-15 tahun (37,25%), usia 6-12 tahun (22,01%), usia di atas 18 tahun (5,25%), dan kelompok usia 0-5 tahun (0,73%).

Sedangkan dari 33 anak cacat di panti sosial penyandang cacat hanya ditemukan 1 anak mengalami cacat akibat bencana tsunami.

Hampir semua anak korban tsunami ditempatkan di panti asuhan karena dikirim oleh keluarga dekatnya (97,54%). Seringkali keputusan menempatkan anak di panti oleh salah satu atau kedua orang tua, kemudian diikuti oleh kerabatnya untuk melakukan hal sama kepada anak-anak mereka.

Separuh atau 50% anak-anak ditempatkan segera saat pasca tsunami dan 47% ditempatkan beberapa waktu kemudian. Keputusan mengirim anak ke panti dikarenakan motif sosial-ekonomi, disebabkan hilangnya mata pencaharian akibat bencana.

Sebanyak 25% anak-anak berada di panti 3 bulan pasca tsunami dan 75% telah berada di panti selama 10 bulan. Ini mengindikasikan bahwa orang tua memilih panti untuk mengasuh anak-anak mereka dalam rencana jangka panjang. Tidak untuk mengatasi respon tanggap darurat bencana dalam jangka pendek.

Sebanyak 70% anak beroleh panti yang tidak jauh dari lokasi rumah asal dan 98% bisa bersekolah.

Satu aspek tradisi pengasuhan anak di Aceh yang lekat, dengan bersekolah di dayah (pesantren) berasrama untuk dipercayakan kepada kalangan ulama, belum disebut dalam pengkajian tersebut.

Sebagian besar anak (45 anak) disatukan kembali kepada keluarga melalui bantuan panti itu sendiri atau orang lain, sedangkan 18 anak difasilitasi melalui Jaringan FTR.

Gambaran Panti

Jumlah panti yang mengasuh anak korban tsunami adalah 112 panti dari total 207 panti. Dari total 207 panti, lebih dari 90% panti berdiri setelah era 1980-an dan 43% didirikan pasca 2000.

Sebanyak 95% dimiliki dan dikelola masyarakat dalam bentuk yayasan di lingkungan LSM, orsos, dan organisasi keagamaan. Hanya 5% panti berada dibawah pengelolaan Dinsos.

Bantuan pasca bencana gempa bertsunami menjadi faktor utama dalam mendorong pembangunan sejumlah panti baru. Paling tidak dari BRR misalnya, pada 2005 membantu alokasi pendanaan Rp 20 milyar, Rp 14 milyar (2006), dan Rp 15 milyar (2007). Belum ditemukan data lebih lanjut tentang berapa negara, donor, NGO atau perusahaan turut menyumbang untuk panti asuhan di Aceh pasca tsunami.

Sebagian besar anak korban tsunami diasuh di panti asuhan di kabupaten Aceh Utara (511 anak dari 2,831 anak asuh). Aceh Utara menjadi kabupaten dengan jumlah panti asuhan terbanyak, sementara korban tsunami terbesar berada di kota Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. Hal ini menandai, betapa mengandalkan pengasuhan anak di lingkunggan panti bukan hal asing di Aceh. Indikasi tersebut mencerminkan latar kondisi konflik yang berimbas kepada keterbatasan sosioekonomi keluarga sehingga merasa tidak memiliki kapasitas membesarkan anak di lingkungan keluarga. Pendapat lain, tradisi warga Aceh untuk mengirimkan anak mereka ke dayah untuk belajar agama khususnya mengaji telah menjadi tradisi juka layak dicatat. Dayah adalah pesantren tradisional berasrama yang keberadaannya turun-temurun secara traditif di seluruh wilayah NAD.

Jaringan FTR menjangkau 22,32% dari jumlah total panti sehingga data tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi anak yatim piatu di seluruh wilayah NAD.

Keberlanjutan

Hingga berakhirnya kegiatan resmi FTR, sebanyak 2,459 anak (86,2%) bisa direunifikasi dengan orangtua dan/atau keluarga dekatnya. Dari 92 anak yang diteliti hanya 7 anak (7,61%) yang direunifikasi dengan orang selain keluarga dekatnya (keluarga baru).

Dalam momentum 10 tahun pasca tsunami, Dinsos Aceh menyebut bahwa Pemerintah (BRR, Depsos, dan Dinsos) bersama UNICEF dan Palang Merah telah mempertemukan kembali sekira 1,000 anak korban tsunami dengan orang tua mereka.

Pembelajaran

  1. Penempatan anak di panti asuhan harus menjadi upaya terakhir, karena kajian global menunjukkan pola asuh panti asuhan umumnya dinilai tidak ideal bagi tumbuh kembang anak.
  2. Bantuan dapat lebih dikerahkan bagi orang tua tunggal atau keluarga besar yang masih mampu mengasuh si anak.
  3. Tempat paling aman bagi anak adalah berada di keluarga sendiri atau keluarga terdekat yang masih hidup sehingga menggeser fokus bantuan kepada keluarga inti atau keluarga terdekat semestinya menjadi prioritas baru intervensi semua pihak.
  4. Pembangunan rumah pasca tsunami semestinya menjadi upaya awal mengembalikan anak kepada lingkungan keluarga yang memungkinkan diperolehnya kembali dunia, dimana anak merasa dipedulikan, dilindungi, dikasihi, dan kontribusi mereka dihargai sehingga mereka mengenali dunia mereka sendiri.
  5. Concern para anggota FTR adalah pengurangan jumlah penghuni panti agar pada gilirannya dapat dilakukan penutupan banyak panti sehingga anak-anak asuh semakin banyak yang kembali hidup di tengah-tengah keluarga atau kerabat dekat di lingkungan terdekatnya sendiri.

Sumber

  1. Martin, Florence dan Sudrajat, Tata. 2006. Laporan Asesmen Cepat Panti Sosial Asuhan Anak pasca Tsunami di Aceh. Jakarta: Save the Children, Depsos, Unicef
  2. https://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/950
  3. https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/12/141219_indonesia_korban_tsunami