Pemetaan Kerentanan

From Bencanapedia.ID
Revision as of 13:07, 29 March 2017 by Nang.tok (talk | contribs) (Created page with "Pemetaan Kerentanan Pemetaan kerentanan adalah identifikasi dan analisa kerentanan terhadap aset-aset kehidupan di wilayah rawan bencana. Pemetaan kerentanan mencakup perkem...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to: navigation, search

Pemetaan Kerentanan

Pemetaan kerentanan adalah identifikasi dan analisa kerentanan terhadap aset-aset kehidupan di wilayah rawan bencana.

Pemetaan kerentanan mencakup perkembangan komunikasi mengenai risiko-risiko dan apa saja yang terancam. Pemetaan ini dapat menghasilkan presentasi visual yang lebih baik dan pemahaman mengenai risiko dan kerentanan sehingga para pengambil keputusan dapat mencari sumber-sumber daya yang bisa digunakan untuk melindungi wilayah rawan bencana. Pemetaan ini juga akan membantu pemerintah dalam proses mitigasi untuk mencegah atau mengurangi kematian dan konsekuensi-konsekuensi lingkungan sebelum bencana terjadi.

Peta kerentanan yang dihasilkan dari pemetaan kerentanan dapat berguna di seluruh fase manajemen bencana; pencegahan, mitigasi, persiapan, operasi, penyelamatan, pemulihan dan pembelajaran pasca bencana.

Dalam tahap pencegahan, pemerintah atau yang berwenan bisa menggunakan peta kerentanan untuk menghindari zona berisiko tinggi saat mengembangkan sebuah wilayah untuk pemukiman, kegiatan ekonomi atau industri. Para ahli teknik bisa mendapatkan peringatan/informasi mengenai tempat-tempat di mana infrastruktur yang ada/akan dibangun bisa terkena dampak bencana. Kantor pemadam kebakaran dapat merencanakan penyelamatan sebelum peristiwa berbahaya terjadi. Pemerintah atau lembaga berwenang yang bergerak di bidang penanggulangan bencana dapat melakukan latihan dengan panduan peta kerentanan tersebut. Peta ini juga dapat digunakan untuk menmguji ke-efektifan rute evakuasi agar lebih banyak orang yang bisa diselamatkan. Dan petugas-petugas penanggulangan bencana bisa mendapatkan informasi yang selalu berkembang mengenai situasi bencana dan lokasi-lokasi yang sensitif.


Tahap Dasar Pemetaan Kerentanan

Menurut panduan manual IFRC, ada 12 langkah dasar pemetaan dan analisa kerentanan yang terdiri atas 3 tingkatan: Tingkat 1: dukungan nasional a. Memahami mengapa pemetaan dan analisa kerentanan itu penting. b. Menumbuhkan kepekaan dalam kepemimpinan nasional, cabang-cabang dan mitra. c. Membangun dan menetapkan struktur manajemen pemetaan dan analisa kerentanan. d. Menetapkan tujuan-tujuan pemetaan dan analisa kerentanan.

Tingkat 2: penilaian dan perencanaan a. Merencanakan pemetaan dan analisa kerentanan. b. Fase persiapan. c. Menggunakan alat-alat investigasi bersama masyarakat. d. Membangun sistem, melakukan analisa dan menginterpretasi data. e. Mengembalikan informasi pada masyarakat dan menentukan prioritas dan tindakan untuk transformasi. Tingkat 3: perencanaan dan tindakan a. Mengubah kerentanan menjadi kapasitas melalui tindakan-tindakan praktis. b. Membuat rekomendasi dan laporan untuk otoritas lokal, pendonor dan mitra. c. Implementasi program: proyek-proyek pengurangan risiko bersama masyarakat.1


BOX

Post Disaster Need Assessment (PDNA)

Post Disaster Need Assessment (PDNA) adalah instrument pemetaan kerentanan pascabencana alam yang dikembangkan oleh BNPB, sebagai institusi pemerintah yang secara khusus menangani bencana alam di Indonesia.

PDNA diresmikan dengan Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Kajian Risiko yang membahas mengenai pemetaan kerentanan pascabencana alam. Karena Perka ini dibuat pada tahun 2011 dan disahkan pada tahun 2012, maka PDNA hanya dapat digunakan untuk memetakan kerentanan pascabencana alam yang terjadi setelah tahun 2011. Dengan demikian, pemetaan kerentanan pascabencana alam yang terjadi sebelum tahun 2011 tidak bisa memakai instrument PDNA. Pemetaannya menggunakan instrument lama, yakni dengan melakukan analisa kerusakan dan kerugina akibat bencana alam, seperti yang telah dilakukan untuk bencana gempa di Padang pada tahun 2009.2


Sumber

� www.preparecenter.org � www.kependudukan.lipi.go.id