Difference between revisions of "BRR"

From Bencanapedia.ID
Jump to: navigation, search
Line 29: Line 29:
  
  
Deskripsi Umum
+
'''Deskripsi Lembaga'''
  
 
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) adalah badan setingkat kementerian yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan program dan proyek pemulihan di NAD dan Sumatera Utara khususnya Nias. Badan khusus yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana gempa bertsunami Samudera Hindia 2004 tersebut, didirikan oleh Pemerintah RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 (PP). Presiden Susilo Bambang Yudhyohono melantik tiga organ utama BRR yakni Badan Pelaksana, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas pada 30 April 2005. Dalam hitungan hari, Badan Pelaksana (BRR) segera berangkat ke lokasi penugasan dan membuka kantor pusat di Banda Aceh, serta kantor cabang di Nias dan Jakarta.
 
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) adalah badan setingkat kementerian yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan program dan proyek pemulihan di NAD dan Sumatera Utara khususnya Nias. Badan khusus yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana gempa bertsunami Samudera Hindia 2004 tersebut, didirikan oleh Pemerintah RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 (PP). Presiden Susilo Bambang Yudhyohono melantik tiga organ utama BRR yakni Badan Pelaksana, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas pada 30 April 2005. Dalam hitungan hari, Badan Pelaksana (BRR) segera berangkat ke lokasi penugasan dan membuka kantor pusat di Banda Aceh, serta kantor cabang di Nias dan Jakarta.
Line 40: Line 40:
  
  
'''BRR RANTF: KOORDINASI PORTFOLIO PROGRAM-PROYEK'''
+
'''RANTF: Koordinasi Portfolio Program-Proyek'''
  
 
BRR dalam perjalanannya beroleh mandat tambahan untuk melaksanakan program dan proyek Pemerintah bagi pemulihan wilayah dan kehidupan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya kepulauan Nias yang terdampak tsunami Samudera Hindia 2004. Selain melaksanakan tugas tambahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut, awalnya BRR telah beroleh mandat utama untuk mengoordinasikan kegiatan segenap Mitra Negara Sahabat, Badan Donor, dan LSM, Perusahaan, serta Individu dari luar dan dalam negeri. Fungsinya lebih melakukan pencatatan volume, masa kerja, nama pelaksana, dan besaran program-proyek dari Mitra pemulihan di atas.
 
BRR dalam perjalanannya beroleh mandat tambahan untuk melaksanakan program dan proyek Pemerintah bagi pemulihan wilayah dan kehidupan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya kepulauan Nias yang terdampak tsunami Samudera Hindia 2004. Selain melaksanakan tugas tambahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut, awalnya BRR telah beroleh mandat utama untuk mengoordinasikan kegiatan segenap Mitra Negara Sahabat, Badan Donor, dan LSM, Perusahaan, serta Individu dari luar dan dalam negeri. Fungsinya lebih melakukan pencatatan volume, masa kerja, nama pelaksana, dan besaran program-proyek dari Mitra pemulihan di atas.

Revision as of 00:15, 1 November 2021

BRR NAD-Nias

Berdiri
April, 2005 di Jakarta

Kepala Badan Pelaksana
Kuntoro Mangkusubroto

Alamat dan Kontak

BRR NAD-Nias
Jl. Ir. Muhammad Taher 20, Lueng Bata
Banda Aceh, INDONESIA - 23247

P/F: +21-651-636666


Website
www.aceh-nias.org



Deskripsi Lembaga

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) adalah badan setingkat kementerian yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan program dan proyek pemulihan di NAD dan Sumatera Utara khususnya Nias. Badan khusus yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana gempa bertsunami Samudera Hindia 2004 tersebut, didirikan oleh Pemerintah RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 (PP). Presiden Susilo Bambang Yudhyohono melantik tiga organ utama BRR yakni Badan Pelaksana, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas pada 30 April 2005. Dalam hitungan hari, Badan Pelaksana (BRR) segera berangkat ke lokasi penugasan dan membuka kantor pusat di Banda Aceh, serta kantor cabang di Nias dan Jakarta.

Belakangan, beleid PP yang lebih merespon tahap kedaruratan tersebut, dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 (UU). Produk hukum tertinggi itu menambahkan mandat BRR. Awalnya BRR mengoordinasikan ribuan program-proyek dari 550 lebih negara sahabat, badan donor, lembaga multilateral, perusahaan multinasional-nasional, lsm asing-lokal dan perorangan yang membantu kedua wilayah terdampak. Dalam UU pengganti PP tersebut ditambahkan lagi mandat untuk mengelola program-proyek Pemerintah RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Estimasi kebutuhan pembangunan kembali NAD dan Nias mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut bersumber dari moratorium hutang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21 triliun yang akan dialokasikan selama empat tahun anggaran. Sisanya berasal dari komitmen lebih dari 550 entitas pemulihan mitra di atas. Perhatian dunia kepada bencana gempa berskala 9.0 SR yang dampak tsunaminya mencapai pantai Afrika Timur di Somalia tersebut mewujud dalam misi solidaritas non-militer yang terbesar di abad ke 21.

BRR sendiri memiliki mandat kerja empat tahun masa bakti. Awalnya terbagi dalam beberapa kedeputian sektoral dan fungsional kerja di bawah kepala operasi yakni Pembangunan Infrastruktur; Pembangunan Perumahan dan Permukiman; Pengembangan Ekonomi dan Bisnis; Agama, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial; Pengembangan Pertanian dan Perikanan-Kehutanan; Pengembangan Kelembagaan, Pemerintahan, Pendidkan, dan Kesehatan; dan Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian Perselisihan. Dalam perjalanannya, struktur kedeputian mengalami perubahan sesuai perubahan target, sasaran, dan tantangan dinamis yang dihadapi di lapangan.


RANTF: Koordinasi Portfolio Program-Proyek

BRR dalam perjalanannya beroleh mandat tambahan untuk melaksanakan program dan proyek Pemerintah bagi pemulihan wilayah dan kehidupan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya kepulauan Nias yang terdampak tsunami Samudera Hindia 2004. Selain melaksanakan tugas tambahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut, awalnya BRR telah beroleh mandat utama untuk mengoordinasikan kegiatan segenap Mitra Negara Sahabat, Badan Donor, dan LSM, Perusahaan, serta Individu dari luar dan dalam negeri. Fungsinya lebih melakukan pencatatan volume, masa kerja, nama pelaksana, dan besaran program-proyek dari Mitra pemulihan di atas.

Untuk memperkuat fungsi koodinatif tersebut, BRR pada Oktober 2005 meluncurkan Recovery Aceh Nias Trust Fund (RANTF). Mekanisme koordinatif dengan jumlah mitra pemulihan berjumlah lebih dari 500 entitas negara, lembaga, perusahaan atau pun individu ini mesti dikelola melalui sebuah sistem terpadu. Tidak mungkin hanya melalui komunike-komunike dialog berupa rapat kerja formal, pun instrumen-instrumen komunikasi informal. RANTF didirikan BRR untuk mengelola portfolio pekerjaan berskala cukup besar yang dilakukan pihak multi donor (konsorsium donor), badan donor, atau NGO Internasional dalam wujud pembentukan pengelolaan dana bersama (trust fund) . Akuntabilitas RANTF dimonitor langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BRR, Kuntoro Mangkusubroto dan Ketua Komite RANTF cq. Deputi Operasi BRR, Eddy Purwanto.

BRR melalui deputi operasi dan direktorat donor/lsm memfasilitasi konsultasi dan sistem Recovery Aceh NiasDatabase (RANDatabase) untuk mendukung kerja RANTF. Dalam sesi konsultasi pihak mitra dapat memohon arahan alokasi perencanaan program-proyek berdasarkan sebaran realisasi kegiatan pemulihan yang telah dilaksanakan oleh semua mitra pemuihan. Fungsi koordinatif BRR menjadi penting, agar tidak terjadi ketimpangan program-proyek di wilayah tertentu atau sektor-subsektor. RANTF kian strategis mengingat program-proyek berskala besar akan berdampak luas dan jangka panjang, sehingga memerlukan pemantauan kegiatan yang tercatat dengan baik, termonitor dengan amat terukur sehingga pada waktu penyelesaian kegiatan dapat diserahterimakan dengan tepat waktu sesuai volume pekerjaan.


Museum Tsunami BRR Karya Ridwan Kamil

MuseumTsunamiBRRKaryaRidwanKamil.jpg


Sumber

  • Tim Penulis BRR NAD-Nias , 2007. Laporan Tahunan BRR NAD-Nias. Jakarta: BRR NAD-Nias.
  • Tim RANTF BRR, Info Memo edisi ketiga, 2007, Memupuk Kepercayaan, Jakarta


categories:pelaku categories:BRRNAD-Nias