BRR
Berdiri
April, 2005 di Jakarta
Kepala Badan Pelaksana
Kuntoro Mangkusubroto
BRR NAD-Nias
Jl. Ir. Muhammad Taher 20, Lueng Bata
Banda Aceh, INDONESIA - 23247
P/F: +21-651-636666
Deskripsi Umum
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) adalah badan setingkat kementerian yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan program dan proyek pemulihan di NAD dan Sumatera Utara khususnya Nias. Badan khusus yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana gempa bertsunami Samudera Hindia 2004 tersebut, didirikan oleh Pemerintah RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 (PP). Presiden Susilo Bambang Yudhyohono melantik tiga organ utama BRR yakni Badan Pelaksana, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas pada 30 April 2005. Dalam hitungan hari, Badan Pelaksana (BRR) segera berangkat ke lokasi penugasan dan membuka kantor pusat di Banda Aceh, serta kantor cabang di Nias dan Jakarta.
Belakangan, beleid PP yang lebih merespon tahap kedaruratan tersebut, dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 (UU). Produk hukum tertinggi itu menambahkan mandat BRR. Awalnya BRR mengoordinasikan ribuan program-proyek dari 550 lebih negara sahabat, badan donor, lembaga multilateral, perusahaan multinasional-nasional, lsm asing-lokal dan perorangan yang membantu kedua wilayah terdampak. Dalam UU pengganti PP tersebut ditambahkan lagi mandat untuk mengelola program-proyek Pemerintah RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Estimasi kebutuhan pembangunan kembali NAD dan Nias mencapai Rp 60 triliun. Dana tersebut bersumber dari moratorium hutang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21 triliun yang akan dialokasikan selama empat tahun anggaran. Sisanya berasal dari komitmen lebih dari 550 entitas pemulihan mitra di atas. Perhatian dunia kepada bencana gempa berskala 9.0 SR yang dampak tsunaminya mencapai pantai Afrika Timur di Somalia tersebut mewujud dalam misi solidaritas non-militer yang terbesar di abad ke 21.
BRR sendiri memiliki mandat kerja empat tahun masa bakti. Awalnya terbagi dalam beberapa kedeputian sektoral dan fungsional kerja di bawah kepala operasi yakni Pembangunan Infrastruktur; Pembangunan Perumahan dan Permukiman; Pengembangan Ekonomi dan Bisnis; Agama, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial; Pengembangan Pertanian dan Perikanan-Kehutanan; Pengembangan Kelembagaan, Pemerintahan, Pendidkan, dan Kesehatan; dan Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian Perselisihan. Dalam perjalanannya, struktur kedeputian mengalami perubahan sesuai perubahan target, sasaran, dan tantangan dinamis yang dihadapi di lapangan.
Museum Tsunami BRR Karya Ridwan Kamil
Sumber
Tim Penulis BRR NAD-Nias , 2007. Laporan Tahunan BRR NAD-Nias. Jakarta: BRR NAD-Nias.