Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan. Pembangunan berkelanjutan yang ideal memuat unsur adil dan seimbang. Artinya, agar pembangunan bisa terus berlanjut sampai waktu yang tidak terbatas, diperlukan adanya keseimbangan antara kepentingan-kepentingan dari kelompok manusia yang berbeda dalam satu generasi dan antar generasi, dan dilakukan secara simultan agar terus bisa memenuhi kebutuhan di tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan: kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan lingkungan.[1]
Kelahiran prinsip pembangunan berkelanjutan diprakarsai oleh Komisi Dunia Untuk Pembangungan dan Lingkungan (World Commission on Environment and Development), yang diketuai oleh Perdana Menteri Norwegia, Ny. Gro Harlem Brundtland. Selanjutnya, komisi ini juga dikenal dengan sebutan Komisi Brundtland dan terdiri dari 9 orang yang mewakili Negara maju dan 14 orang yang mewakili Negara berkembang. Indonesia diwakili oleh Emil Salim, yang sempat menjabat sebagai Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Pada tanggal 3-14 Juni 1992, PBB melakukan konferensi mengenai Lingkungan dan Pembangunan (United Nations Conference on Environment and Development, UNCED) di Rio de Janeiro, Brazil atau yang lebih populer dengan Konferensi Tingkat Tinggi di Rio (KTT Rio). Salah satu isu penting yang menjadi dasar pembicaraan di KTT tersebut adalah prinsip pembangunan berkelanjutan.
Prinsip pembangunan berkelanjutan
Aspek pembangunan berkelanjutan
Empat aspek yang menjadi koridor pembangunan berkelanjutan antara lain:
- Proses pembangunan berlangsung secara berkesinambungan dan terjadi peningkatan kualitas sumber daya alam serta manusia.
- Sumber daya alam memiliki batas di mana penggunaan berlebihan akan menyebabkan berkurangnya kuantitas dan kualitas yang berdampak pada berkurangnya kemampuan alam mendukung kehidupan manusia.
- Kualitas lingkungan berhubungan langsung dengan kualitas hidup. Semakin baik kualitas lingkungan, semakin positif pengaruhnya pada kualitas hidup. Hal ini akan tercermin pada meningkatnya usia harapan hidup, turunnya tingkat kematian, dll.
- Pembangunan berkelanjutan memungkinkan generasi saat ini meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Di Indonesia, pembangunan berkelanjutan telah dilakukan terutama oleh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi besar di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi peraturan mengenai standar nasional dan internasional yang berlaku. Untuk melakukan hal tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan konsultasi publik yang melibatkan LSM dan pemerintah. Sehingga, kebijakan perusahaan dirumuskan berdasarkan prinsip kerjasama.
Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan
- Pembangunan yang ideal untuk jangka pendek dan jangka panjang.
- Perhatian pada hubungan antar manusia dan manusia dengan alam.
- Pengendalian dalam pemanfaatan sumber daya.
- Pemenuhan kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kebutuhan di masa mendatang.
- Penghematan, pelaksanaan daur ulang dan minimalisasi limbah/pencemaran lingkungan.
- Pemberantasan kemiskinan dan perwujudan kesetaraan sosial.
- Pembangunan yang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
- Pembangunan yang mampu memperluas kesempatan kerja.
- Pembangunan yang berpedoman pada stabilitas ekonomi, sosial, politik, budaya dan keamanan nasional.
Tabel Kategori Standar Nasional, Internasional Sektoral dan Internasional Umum
Sektor Bisnis | Standar Nasional | Standar Internasional Sektoral | Standar Internasional Umum |
---|---|---|---|
Kelapa sawit | Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) | Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) | ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu, ISO 14001 tentang sistem manajemen linkungan, ISO 26000 tentang tanggung jawab sosial, ISO 50001 tentang sisten manajemen energi, OHSA 18001 tentang kesehatan dan keselamatan kerja. |
Kehutanan | Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) | Forest Stewardship Council (FSC) dan Program Endorsment Forest Certification (PEFC) | ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu, ISO 14001 tentang sistem manajemen linkungan, ISO 26000 tentang tanggung jawab sosial, ISO 50001 tentang sisten manajemen energi, OHSA 18001 tentang kesehatan dan keselamatan kerja. |
Pertambangan batu bara dan logam | Kebijakan pemerintah Indonesia terkait pertambangan batu bara dan mineral | International Council on Metal and Mining (ICMM) | ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu, ISO 14001 tentang sistem manajemen linkungan, ISO 26000 tentang tanggung jawab sosial, ISO 50001 tentang sisten manajemen energi, OHSA 18001 tentang kesehatan dan keselamatan kerja, IFC Performance Standard. |
Pertambangan minyak dan gas | Kebijakan pemerintah Indonesia terkait pertambangan batu bara dan mineral | Kebijakan pemerintah Indonesia terkait pertambangan batu bara dan mineral | ISO 9001 tentang sistem manajemen mutu, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan, ISO 26000 tentang tanggung jawab sosial, ISO 50001 tentang sisten manajemen energi, OHSA 18001 tentang kesehatan dan keselamatan kerja, IFC Performance Standard. |
Catatan kaki
- ↑ Lihat Soubbyotina, Tatyana P, Beyond Economic Growth: An Introduction to Sustainable Development (2nd Edition), Washington D.C: The World Bank, 2004.